Sejarah MAN 2 Kudus
Nama MAN 2 Kudus bagi masyarakat kabupaten Kudus dan sekitarnya bukan merupakan sesuatu yang asing. Bahkan untuk lingkup Jawa Tengah, madrasah ini dikenal sebagai MAN unggulan. Madrasah yang merupakan alih fungsi dari PGAN Kudus sejak tahun 1992 ini biaya pengelolaannya berasal dari pemerintah / DIPA dan swadaya dari orang tua siswa melalui Syahriyah.
Proses pendirian madrasah ini diawali dari pendirian SGAI (Sekolah Guru Agama Islam) pada tanggal 1 September 1950 khusus untuk kelas putra sebagai Instelling Besluit Departemen Agama RI tanggal 25 Agustus 1950 nomor 167/A/Cq. Kemudian nama SGAI diubah menjadi PGAP dengan Keputusan Menteri Agama No. 7 tahun 1951.
Pada tahun 1957 keluarlah Keputusan Inspeksi Pendidikan Agama Wilayah VI tertanggal 12 Juni 1957 dengan nomor: 9/BI/Tgs/1957 tentang izin untuk membuka kelas putri terpisah. Dengan demikian pada tahun 1957 sudah ada kelas putra dan putri secara terpisah.
Berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama tanggal 31 Desember 1964 nomor 106/1964 PGAN Kudus disempurnakan, dari PGAN 4 tahun menjadi PGAN 6 tahun. Kemudian berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama tanggal 24 Mei 1977 nomor D III/Ed/80/77 tentang pelaksanaan program kurikuler di PGA 4/6 th, menyatakan bahwa struktur PGA secara kurikuler untuk kelas I, II dan III menggunakan kurikulum Madrasah Tsanawiyah.
Kemudian disusul dengan Surat Keputusan Menteri Agama tertanggal 6 Maret 1978 nomor 19 tahun 1978 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja Pendidikan Guru Agama Negeri, maka PGAN 6 tahun Kudus dibagi menjadi 2, yaitu :
Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 1992 PGAN Kudus mengalami alih fungsi menjadi MAN 2 Kudus berdasarkan KMA Nomor 41 Tahun 1992 Tenggal 27 Januari 1992.
Lokasi pertama madrasah adalah meminjam gedung SMPN 1 Kudus sampai 4 bulan, kemudian pindah ke Kudus Kulon yaitu pinjam di gedung SD Muhammadiyah lalu pindah lagi di sebelah baratnya yaitu "Rumah Kapal" / bekas Gudang Pabrik Rokok cap Tebu Cengkeh.
Pada tahun 1960 PGAN Kudus mulai berusaha untuk memiliki tanah sendiri, yaitu membentuk sebuah panitia yang diketuai oleh Sukimo AF yang dibantu oleh anggota POMG / BP3 dan hasilnya adalah tanah di desa Prambatan Kidul sekarang ini, seluas 3,0488 Ha. Status tanah itu adalah tanah Negara Bebas yang pada waktu itu dikerjakan oleh 12 orang penduduk desa Prambatan Kidul secara tidak syah yang kemudian diganti pada penggarapnya.
Dengan demikian maka resmilah PGAN Kudus memiliki tanah sendiri. Maka dimulailah gedung satu unit pada tahun ajaran 1963 / 1964, dan setiap tahun selalu mengalami penambahan sampai seperti sekarang ini. Kendatipun secara resmi PGAN Kudus telah memiliki tanah sendiri sejak tahun 1962, namun pensertifikatannya baru selesai pada awal tahun 1982.
Pada awal didirikan PGAN lembaga ini bertujuan untuk menghasilkan guru – guru agam Islam yang berkualitas dan dapat mendidik siswa mempunyai akhlaq yang luhur.
Namun setelah alih fungsi menjadi MAN unggulan maka tujuannya menjadi lebih luas. Yaitu ikut mencerdaskan bangsa dengan menghasilkan lulusan (out put) yang mempunyai keimanan dan ketaqwaan yang kuat, akhlaq dan budi pekerti yang luhur, wawasan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam, nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, motivasi dan komitmen untuk meraih prestasi, serta kepekaan sosial dan kepemimpinan.
Sejak alih fungsi dari PGAN menjadi MAN dari tahun 1992 sampai sekarang telah terjadi 5 kali pergantian kepala madrasah, yaitu Drs. H. Mukhlis (1992 – 1995), Drs. H. Wahyudi (1995 – 1999), H. Sulaiman Arifin, B.A. (1999 – 2001), Drs. H. Chamdiq ZU, M.Ag. (2001 – 2006) dan H. AH. RIF AN, M.Ag. (2006 – sekarang).
Sedangkan Ketua BP3 yang sekarang berganti nama menjadi Komite sejak berdirinya MAN dijabat oleh Sudarno (1992 – 1995), dr. H. Kasno (1995 –1999), K.H. Yasin (1999 – 2001), H. Firman Lesmana, S.E. (2001 – 2008), DR. H. Masyharuddin, M.A. (2008 – 2010) dan H. Guntur, S.E. (2010 – sekarang).
Proses pendirian madrasah ini diawali dari pendirian SGAI (Sekolah Guru Agama Islam) pada tanggal 1 September 1950 khusus untuk kelas putra sebagai Instelling Besluit Departemen Agama RI tanggal 25 Agustus 1950 nomor 167/A/Cq. Kemudian nama SGAI diubah menjadi PGAP dengan Keputusan Menteri Agama No. 7 tahun 1951.
Pada tahun 1957 keluarlah Keputusan Inspeksi Pendidikan Agama Wilayah VI tertanggal 12 Juni 1957 dengan nomor: 9/BI/Tgs/1957 tentang izin untuk membuka kelas putri terpisah. Dengan demikian pada tahun 1957 sudah ada kelas putra dan putri secara terpisah.
Berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama tanggal 31 Desember 1964 nomor 106/1964 PGAN Kudus disempurnakan, dari PGAN 4 tahun menjadi PGAN 6 tahun. Kemudian berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama tanggal 24 Mei 1977 nomor D III/Ed/80/77 tentang pelaksanaan program kurikuler di PGA 4/6 th, menyatakan bahwa struktur PGA secara kurikuler untuk kelas I, II dan III menggunakan kurikulum Madrasah Tsanawiyah.
Kemudian disusul dengan Surat Keputusan Menteri Agama tertanggal 6 Maret 1978 nomor 19 tahun 1978 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja Pendidikan Guru Agama Negeri, maka PGAN 6 tahun Kudus dibagi menjadi 2, yaitu :
- Untuk kelas I, II dan III menjadi MTs Negeri Kudus.
- Untuk kelas IV, V dan VI menjadi PGA Negeri kelas I, II dan III.
Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 1992 PGAN Kudus mengalami alih fungsi menjadi MAN 2 Kudus berdasarkan KMA Nomor 41 Tahun 1992 Tenggal 27 Januari 1992.
Lokasi pertama madrasah adalah meminjam gedung SMPN 1 Kudus sampai 4 bulan, kemudian pindah ke Kudus Kulon yaitu pinjam di gedung SD Muhammadiyah lalu pindah lagi di sebelah baratnya yaitu "Rumah Kapal" / bekas Gudang Pabrik Rokok cap Tebu Cengkeh.
Pada tahun 1960 PGAN Kudus mulai berusaha untuk memiliki tanah sendiri, yaitu membentuk sebuah panitia yang diketuai oleh Sukimo AF yang dibantu oleh anggota POMG / BP3 dan hasilnya adalah tanah di desa Prambatan Kidul sekarang ini, seluas 3,0488 Ha. Status tanah itu adalah tanah Negara Bebas yang pada waktu itu dikerjakan oleh 12 orang penduduk desa Prambatan Kidul secara tidak syah yang kemudian diganti pada penggarapnya.
Dengan demikian maka resmilah PGAN Kudus memiliki tanah sendiri. Maka dimulailah gedung satu unit pada tahun ajaran 1963 / 1964, dan setiap tahun selalu mengalami penambahan sampai seperti sekarang ini. Kendatipun secara resmi PGAN Kudus telah memiliki tanah sendiri sejak tahun 1962, namun pensertifikatannya baru selesai pada awal tahun 1982.
Pada awal didirikan PGAN lembaga ini bertujuan untuk menghasilkan guru – guru agam Islam yang berkualitas dan dapat mendidik siswa mempunyai akhlaq yang luhur.
Namun setelah alih fungsi menjadi MAN unggulan maka tujuannya menjadi lebih luas. Yaitu ikut mencerdaskan bangsa dengan menghasilkan lulusan (out put) yang mempunyai keimanan dan ketaqwaan yang kuat, akhlaq dan budi pekerti yang luhur, wawasan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam, nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, motivasi dan komitmen untuk meraih prestasi, serta kepekaan sosial dan kepemimpinan.
Sejak alih fungsi dari PGAN menjadi MAN dari tahun 1992 sampai sekarang telah terjadi 5 kali pergantian kepala madrasah, yaitu Drs. H. Mukhlis (1992 – 1995), Drs. H. Wahyudi (1995 – 1999), H. Sulaiman Arifin, B.A. (1999 – 2001), Drs. H. Chamdiq ZU, M.Ag. (2001 – 2006) dan H. AH. RIF AN, M.Ag. (2006 – sekarang).
Sedangkan Ketua BP3 yang sekarang berganti nama menjadi Komite sejak berdirinya MAN dijabat oleh Sudarno (1992 – 1995), dr. H. Kasno (1995 –1999), K.H. Yasin (1999 – 2001), H. Firman Lesmana, S.E. (2001 – 2008), DR. H. Masyharuddin, M.A. (2008 – 2010) dan H. Guntur, S.E. (2010 – sekarang).
0 Response to "Sejarah MAN 2 Kudus"
Post a Comment