Tata Tertib Ujian Sekolah (UAMBN-USBN) Terbaru
Guna mempersiapkan kelancaran pelaksanaan ujian di madrasah ataupun sekolah, maka diperlukan suatu peraturan yang sifatnya mengikat bagi peserta ujian. Di Madrasah ataupun sekolah sendiri mempunyai beberapa jenis ujian baik yang sifatnya lokal, regional, maupun nasional.
Ujian yang sifatnya lokal, biasanya berbentuk ulangan harian dan ulangan tengah semester serta Try Out ujian Nasional Mandiri. Sedangkan yang sifatnya Regional (dalam satu kawasan-misalnya kabupaten) biasanya berupa Ulangan Akhir Semester, Ulangan Kenaikan Kelas, Try Out bersama. Adapun yang sifatnya Nasional biasanya berbentuk Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) serta Ujian Nasional (UN) bagi kelas IX yang akan lulus.
Guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, maka diperlukan beberapa tindakan preventif. Salah satu diantaranya adalah mengeluarkan Tata Tertib peserta UAMBN dan USBN Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Model Babakan Lebaksiu Tegal (MTsN 1 Tegal) Tahun Pelajaran 2016-2017.
- Peserta memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan, 15 menit sebelum ujian dimulai;
- Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun, alat komunikasi (telpon genggam), dan alat hitung ke dalam ruang ujian;
- Peserta wajib membawa alat tulis yang diperlukan dan tidak diperkenankan saling meminjami antar peserta ujian;
- Peserta wajib mengisi dan menandatangani daftar hadir;
- Peserta mengerjakan soal sesuai dengan batas waktu yang disediakan;
- Peserta yang memerlukan penjelasan, dapat bertanya kepada pengawas ujian;
- Peserta yang datang terlambat hanya diperbolehkan mengikuti ujian setelah mendapat izin dai panitia penyelenggara dan tidak diberikan perpanjangan waktu untuk mengerjakan soal;
- Peserta yang akan meninggalkan ruangan selama ujian berlangsung, harus mendapatkan izin dari pengawas ujian, dan tidak melakukannya berulang kali;
- Peserta dilarang menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain;
- Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum berakhirnya waktu yang ditetapkan, diperbolehkan meninggalkan ruang ujian dengan meninggalkan naskah soal beserta lembar jawab di atas meja dengan posisi terbalik;
- Peserta harus berhenti mengerjakan soal ujian setelah pengawas memberitahukan tanda batas waktu selesai;
- Lembar jawab dan naskah soal disatukan dan ditinggalkan di atas meja masing-masing;
- Semua peserta meninggalkan ruang ujian dengan tertib dan tenang setelah bunyi bel batas waktu berakhir;
- Peserta yang melanggar tata tertib ujian dapat diberi peringatan atau teguran. Apabila peserta tersebut melakukan pelanggaran berikutnya, panitia ujian dapat mengambil langkah dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan.
0 Response to "Tata Tertib Ujian Sekolah (UAMBN-USBN) Terbaru"
Post a Comment