Bahan Materi MOPD Wawasan Wiyata Mandala
Pernahkah kalian memperhatikan beberapa sinetron yang menjadikan sekolah sebagai setting atau lokasi shooting? Sebenarnya boleh tidak melaksanakan hal itu untuk kepentingan entertainment?
Ingin tahu jawabanya…? Ups, tunggu dulu… untuk menjawabnya, kami akan mengirim kalian ke ranah “Wawasan Wiyata Mandala”.
“Loh… Trus, apa itu Wawasan Wiyata mandala…?”
Mungkin ada yang sudah mengetahui, ada yang sudah pernah dengar tapi belum mengetahui secara mendalam, atau bahkan ada yang baru dengar hingga terasa asing dengan bahasanya. Nah, untuk menambah pengetahuan baru kalian, yuk kita belajar bersama tentang Wawasan Wiyata Mandala.
A. Pengertian dan Makna Wawasan Wiyata Mandala
Secara harfiah kata ‘wawasan’ mengandung arti pandangan, penglihatan, tinjauan atau tanggapan indrawi. Secara lebih luas dapat diartikan sebagai pandangan atau sikap mendalam terhadap sesuatu. Sedangkan istilah “Wiyata” memiliki arti pelajaran atau pendidikan, dan kata “mandala” dengan arti bulatan, lingkaran, lingkungan daerah atau kawasan. Jadi, kata “Wiyata Mandala” dapat diartikan sebagai lingkungan pendidikan/pengajaran.
Jika digabungkan, maka Wawasan Wiyata Mandala dapat diartikan sebagai suatu pandangan atau sikap menempatkan sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Suatu wawasan proses pembudayaan tata kehidupan keluarga besar, dimana para anggotanya merasa ikut memiliki, melindungi dan menjaga citra dan proses wibawa tersebut. Suatu lingkungan dimana terjadi proses koordinasi, proses komunikasi, tempat saling bekerja sama dan bantu membantu.
Adapun makna yang terkandung dalam proses pendidikan Wiyata Mandala adalah:
- Madrasah hendaknya betul-betul menjadi tempat terselenggaranya proses belajar mengajar (proses pembudayaan kehidupan) dimana ditanamkan dan dikembangkan berbagai nilai-nilai ilmu pengetahuan, keterampilan serta wawasan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Nasional yaitu manusia yang cerdas, menguasai ilmu dan tehnologi, berkarakter islami dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa.
- Madrasah sebagai masyarakat belajar, dimana terjadi proses interaksi antara Peserta Didik, guru dan lingkungan madrasah. Oleh karna itu, dalam kehidupan madrasah diperlukan peran dari masing-masing unsur, seperti: kepala madrasah, guru/ustad/ustadzah, orang tua Peserta Didik, para Peserta Didik, pegawai dan hubungan timbal balik antara madrasah dengan masyarakat dimana sekolah itu berada.
Madrasah yang mempunyai makna strategis dalam Wawasan Wiyata Mandala atau sebagai lingkungan pendidikan, dituntut untuk:
- Memiliki sarana dan prasarana yang cukup dan baik;
- Memiliki tenaga edukatif (guru/ustad/ustadzah) berpribadi teladan, terampil serta berpengalaman/berwawasan luas;
- Mempunyai lingkungan aman, nyaman, bersih, tertib, indah, sejuk, dan segar;
- Ada partisipasi, kerjasama, dan dukungan masyarakat sekitar;
- Adanya hubungan harmonis baik intern (sesama warga madrasah) maupun ekstern (hubungan timbal balik antara orang tua, masyarakat, dengan para warga madrasah);
- Ada kesadaran dan disiplin para warga madrasah mentaati segala peraturan serta tata tertib madrasah;
- Tumbuhnya semangat peserta untuk maju dan bekerja keras.
B. Madrasah dan Fungsinya
Pada hakekatnya, madrasah merupakan lembaga pendidikan formal sekaligus tempat penyelenggaraan Proses Belajar Mengajar. Berbicara mengenai fungsi madrasah, maka bisa kita ketahui dari Visi, Misi, dan Tujuan yang hendak dicapai. Sebagai warga madrasah yang baik, kita harus mengetahui dan memahaminya.
Berupaya membantu pemahaman terhadap fungsi madrasah kita, maka kami sajikan Visi, dan Misi MTsN Model Babakan Lebaksiu (MTsN 1 Tegal), yaitu sebagai berikut:
- Visi: Terciptanya Pembelajaran Mandiri yang Islami dan Unggul dalam Penguasaan Sains dan Teknologi
- Misi:
- Menanamkan konsep pemahaman belajar sepanjang hidup (Learning how to know, learning how to do, Learning to be and learning how to live togethar);
- Menciptakan kurikulum dan pembelajaran yang memaksimalkan potensi peserta didik;
- Menyelenggarakan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan efektif serta menyenangkan;
- Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai dan dan mengikuti perkembangan;
- Mewujudkan lingkungan belajar yang kondusif;
- Menciptakan komunitas belajar (learning community), pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didiknya secara aktif terlibat dalam proses membangun pengetahuan, gagasan, dan amal kebajikan;
- Menyelenggarakan Continous Professional Development.
C. Prinsip Madrasah
Madrasah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak sadar dapat menimbulkan pertentangan antara sesama, baik yang disebabkan karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik. Madrasah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat madrasah itu berada. Madrasah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan. Untuk itu madrasah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Madrasah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini madrasah seharusnya bukan hanya sekedar lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu madrasah harus menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup, mulai dari berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang sesungguhnya.
- Madrasah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.
- Madrasah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan mendapatkan transfer of knowledge, maupun transfer of experience, dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasan madrasah inklusi).
- Madrasah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat Peserta Didik. Prinsip ini sejalan dengan teori multiple intelligence (Howard Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan intelektual bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama madrasah. Dengan kata lain, madrasah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual, emosional, Kemampuan bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan maupun kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang. Selain itu, madrasah juga harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain. Selain bisa belajar bekerjasama dan berorganisasi dalam wadah Organisasi Siswa/Santri Intra (OSSI) di MTsN Model Babakan Lebaksiu (MTsN 1 Tegal) kalian bisa mengembangkan bakat melalui kegiatan ekstrakurikuler seperti:
- Pramuka
- Seni Baca Al-Quran
- Hadroh
- Olimpiade Sains (OSN)
- Palang Merah Remaja (PMR)
- Marching Band
- Karate / Silat
- Bola Voli, Tenis Meja, Bulu Tangkis.
- Madrasah sebagai wahana pengembangan sikap dan karakter. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi, rela berkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta lingkungan, siap bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung merupakan sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam lingkungan madrasah.
- Madrasah sebagai wahana pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensi dasar belajar secara mandiri. Dengan proses pendewasaan yang diberikan di madrasah, pendidik tidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan perintah. Lebih dari itu peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.
- Madrasah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society). Madrasah bukan hanya sebagai tempat pembelajaran bagi peserta didik, namun juga harus mampu menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
- Mekanisme pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala di madrasah dapat dilakukan melalui dua tahap, yaitu tahap prventif dan tahap represif. Mekanisme Tahap Preventif dapat dilakukan dengan cara: a. Memelihara sekolah melalui 7 K (Keamanan/Kenyamanan, Kekeluargaan, Kedisiplinan, Kerindangan, Kebersihan, Keindahan, etertiban). b. Menciptakan suasana harmonis antar warga dan lingkungan sekolah. c. Membentuk jaring pengawasan. d. Menghilangkan bentuk perpeloncoan saat Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD). e. Mengisi jam kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler. f. Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat masuk dan usai sekolah. Mekanisme Tahap Represif dapat dilakukan dengan cara: a. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan. b. Menetralisir isu negatif yang berkembang. c. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada tindakan kriminal di madrasah. d. Penyelesaian kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah. e. Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan. f. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku Ketahanan madrasah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yang bersifat preventif an represif dilakukan apabila upaya-upaya lain madrasah tidak memungkinkan.
- Untuk menjadikan madrasah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di madrasah melalui langkah-langkah:
- Meningkatkan koordinasi dan konsolidasai sesama warga madrasah untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
- Melaksanakan tata tertib madrasah secara konsisten dan berkelanjutan.
- Melakukan koordinasi dengan Komite madrasah dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan madrasah.
- Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan Peserta Didik yang bermasalah
- Mengadakan penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi Peserta Didik.
- Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
- Pengembangan logika para Peserta Didik, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli.
- Mengikutsertakan Peserta Didik dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
- Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
So, kalau ada program rekaman semata-mata untuk keperluan entertainment, seperti sinetron yang ingin rating jumlah penontonnya naik, jelas tidak diperbolehkan. Kalau untuk keperluan pendidikan, itu sih oke saja. Itupun harus mendapatkan persetujuan atau ijin dari pemerintah daerah setempat.
Lha terus, kalau ada yang promosi barang dagangan seperti (makanan, HP, botol, ember de el le) itu hukumnya bagaimana…? Hm… Jadi bingung, kita bahas saja pada episode berikutnya.
0 Response to "Bahan Materi MOPD Wawasan Wiyata Mandala"
Post a Comment