Konsep Tri Pusat Pendidikan Menurut Islam
Secara harfiah, jika diartikan sesuai dengan kata pembentuknya, "Tri Pusat Pendidikan" memiliki arti tiga tempat yang terletak di tengah guna melaksanakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik.
Tiga tempat yang menjadi sentra utama dalam pelaksanaan pendidikan, khususnya terhadap anak, diantaranya adalah keluarga, madrasah ataupun sekolah, dan masyarakat. Masing-masing unsur ini memiliki peran dan fungsi yang saling melengkapi.
Tiga tempat yang menjadi sentra utama dalam pelaksanaan pendidikan, khususnya terhadap anak, diantaranya adalah keluarga, madrasah ataupun sekolah, dan masyarakat. Masing-masing unsur ini memiliki peran dan fungsi yang saling melengkapi.
Keluarga Sebagai Bagian Dari Tri Pusat Pendidikan
Menurut Pendidikan Islam, konsep pendidikan keluarga merupakan proses transfer ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak atas dorongan kasih sayang dalam bentuk kewajiban dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Orang tua mempunyai tanggung jawab besar dan utama terhadap pendidikan anak-anaknya. Secara alami anak pada masa-masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya, sehingga dasar pandangan hidup, sikap hidup, serta keterampilan hidup dipengaruhi dan didominasi oleh orang tuanya.
Kedudukan Ibu dan Ayah masing-masing mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap proses pendidikan anak. Namun, realita dalam lingkungan keluarga menuntut ayah lebih banyak berada di luar rumah untuk mencari nafkah dan ibu lebih banyak di dalam untuk mengatur urusan rumah. Begitupun terkadang sebaliknya, Ibu lebih banyak di luar rumah daripada sang ayah. Hal ini pun tidak sepenuhnya dapat diartikan sebagai dominasi kaum Ibu dalam rumah tangga.
Intinya, karena kedudukan Ayah dan Ibu sama dalm mendidik anak, maka keduanya mempunyai kewajiban yang sama pula dalam menjaga keutuhan rumah tangganya. Seperti yang difirmankan oleh Allah dalam Al-Qur'an surat At Tahrim ayat 6 yang memiliki arti sebagai berikut: "Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka...".
Anak merupakan amanah Allah yang diberikan kepada para orang tua untuk mendidiknya dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Pada hadits Nabi Muhammad SAW. secara jelas Beliau mengisyaratkan lewat sabdanya:
Artinya: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, maka orang tuanya-lah yang dapat menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi".
Merujuk hadits tersebut, maka disinilah dasar hukum tentang tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak-anaknya. Jelas disebutkan bahwa anak tidak membawa keburukan saat dilahirkan, yang ada adalah bersihnya kondisi jiwa. Maka, yang nantinya akan membawa Sang Anak menuju jalan kebaikan atau keburukan adalah orang tuanya. Oleh karena itu, orang tua berkewajiban mendidik anak-anaknya dalam hal akhlak hidup beragama dan sikap bermasyarakat serta pengetahuan umum (termasuk di dalamnya ketrampilan) agar kelak dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akherat.
Madrasah/Sekolah Sebagai Bagian Dari Tri Pusat Pendidikan
Konsep Pendidikan Madrasah/Sekolah dalam Islam adalah suatu lembaga pendidikan formal yang efektif mengantarkan anak pada tujuan Syarit Islam. Madrasah/Sekolah berfungsi membimbing, mengarahkan, dan mendidik sesuai dengan klasifikasi kelompok-kelompok umur atau spesifikasi tertentu dalam ruang-ruang kelas yang dipimpin oleh guru/ustad/ustadzah untuk mempelajari kurikulum bertingkat atau berjenjang.
Bertolak dari konsep tersebut, pendidikan madrasah/sekolah dalam mengantarkan dan mengarahkan anak untuk mencapai suatu tujuan pendidikan Islam, tidak terlepas dari usaha dan upaya guru/ustad/ustdzah yang telah menerima limpahan tanggung jawab dari orang tua atau keluarga. Sebab, berdasarkan kenyataan orang tua tidak cukup mampu dan tidak memiliki waktu untuk mendidik, mengarahkan anak secara baik dan sempurna. Hal itu disebabkan karena keterbatasan dan kesibukan orang tua dalam memenuhi kebutuhan anaknya setiap saat.
Maka dari itu, tugas guru/ustad/ustdzah dan pimpinan sekolah disamping memberikan ilmu-ilmu pengetahuan, keterampilan-keterampilan juga mendidik anak beragama dan berbudi pekerti luhur. Disinilah madrasah/sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam memberikan pendidikan dan pengajaran kepada santri (anak didik), madrasah/sekolah merupakan bentuk pengembangan atau kelanjutan dari apa yang telah diberikan di dalam keluarga.
Hal ini dimaksudkan agar anak kelak memiliki kepribadian yang sesuai dengan ajaran islam yang seluruh aspeknya (baik itu tingkah laku, kegiatan jiwa maupun filsafat hidup dan kepercayaannya) menunjukkan pengabdian kepada Allah SWT.
Masyarakat Sebagai Bagian Dari Tri Pusat Pendidikan
Pendidikan dalam Islam juga merupakan tanggung jawab bersama setiap anggota masyarakat. Sebab masyarakat adalah kumpulan individu-individu yang menjalani satu kesatuan, apabila sebagian terjadi kerusakan, maka bagian yang lain akan terancam rusak pula.
Masyarakat harus mampu mengaplikasikan konsep dan ketrampilan ke dalam usaha-usaha yang nyata secara tepat dan benar, dan tidak boleh melakukan kesalahan-kesalahan ataupun membiarkan anggota masyarakat lain melakukan kesalahan.
Oleh sebab itu setiap individu hendaknya peduli terhadap kebaikan kesatuannya atau dengan kata lain setiap anggota masyarakat bertanggung jawab atas kebaikan lainnya. Analogi ini dapat diterapkan sebagai dasar bahwa setiap anggota masyarakat bertanggung jawab atas pendidikan lainnya, tidak bisa memikulkan tanggung jawab hanya kepada orangtua dan guru/ustad/ustadzah, atau setidaknya bila melihat kemungkaran hendaknya mencegahnya sesuai dengan kemampuannya.
Sabda Nabi Muhammad SAW. yang artinya: "Barang siapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaknya dia merubahnya dengan tangannya apabila tidak mampu maka dengan lisannya dan apabila tidak mampu juga maka dengan hatinya dan yang demikian itu merupakan perwujudan iman yang paling lemah". (HR. Muslim).
Konsep pendidikan Islam pada dasarnya merupakan upaya untuk meningkatkan mutu dan kebudayaan agar terhindar dari kebodohan. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan masyarakat seperti kegiatan keagamaan (pengajian/ceramah keagamaan), gotong-royong, sehingga diharapkan adanya rasa memiliki dari masyarakat. Kegiatan tersebut nantinya dapat membawa suatu pembaharuan dimana masyarakat memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pribadi dibidang Ilmu, ketrampilan, kepekaan perasaan dan kebijaksanaan atau dengan perkataan lain peningkatan wawasan kognitif, afektif maupun psikomotor.
0 Response to "Konsep Tri Pusat Pendidikan Menurut Islam"
Post a Comment