Pengertian Lingkungan dan Tri Pusat Pendidikan
Pada dasarnya manusia memiliki kemampuan yang bisa dikembangkan melalui pengalaman baik secara sadar maupun tak sadar. Kegiatan pengembangan kemampuan melalui pengalaman ini terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik fisik maupun sosial. Proses itulah yang kemudian disebut dengan pendidikan. Sedangkan latar atau tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan.
Adapun menurut Islam, tujuan pendidikan dapat diformulasikan untuk membentuk manusia cerdas, patuh, dan tunduk kepada perintah Tuhan serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Sehingga hidupnya bahagia lahir dan batin, dunia maupun akhirat. Berbagai petunjuk Al-Qur'an maupun Sunnah yang menyangkut pendidikan pada umumnya menunjukkan bahwa tujuan utama pendidikan adalah pendidikan moral (akhlak) dan pengembangan kecakapan atau keahlian. Pendidikan adalah salah satu bentuk investasi (penanaman modal) bagi manusia untuk masa depan dengan membekali generasi muda dengan budi pekerti yang luhur dan kecakapan yang tinggi.
Mengingat pentingnya pendidikan, maka perlu dibentuk elemen-elemen dalam lingkungan pendidikan yang sinergis agar dapat memberikan pengaruh positif terhadap peserta didik. Ki Hajar Dewantoro mengemukakan Sistem Tri Centra dengan menyatakan bahwa:
Menurut penulis, masing-masing tempat pendidikan itu sendiri tidak dapat berdiri sendiri bahkan tidak dapat mendominasi. Pendidikan tidak dapat hanya dilakukan pada satu jenis lingkungan saja, melainkan di tiga lingkungan pendidikan yang masing-masing mempuyai peran danfungsi secara proporsional.
Dari ide Sistem Tri Centra tersebut, kemudian muncul istilah Tri Pusat Pendidikan yang kemudian dilegitimasi dalam konstitusi berupa Undang-Undang No. 12 Tahun 2003. Tri Pusat Pendidikan diartikan sebagai tiga pusat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak yaitu terdiri dari:
Fungsi Lingkungan Pendidikan
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah sebagai media sekaligus fasilitator peserta didik dalam berinteraksi secara fisik, sosial, dan budaya. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksudkan agar proses pendidikan berkembang secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan berperan utama sebagai penyedia sumber daya pendidikan agar dapat dicapai tujuan optimal.Tri Pusat Pendidikan
Pendidikan bagi kehidupan manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali, mustahil suatu komunitas manusia dapat berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera, dan bahagia sesuai dengan konsep pandangan hidup mereka.Tujuan Pendidikan Nasional yang Islami
Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 1 menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.Adapun menurut Islam, tujuan pendidikan dapat diformulasikan untuk membentuk manusia cerdas, patuh, dan tunduk kepada perintah Tuhan serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Sehingga hidupnya bahagia lahir dan batin, dunia maupun akhirat. Berbagai petunjuk Al-Qur'an maupun Sunnah yang menyangkut pendidikan pada umumnya menunjukkan bahwa tujuan utama pendidikan adalah pendidikan moral (akhlak) dan pengembangan kecakapan atau keahlian. Pendidikan adalah salah satu bentuk investasi (penanaman modal) bagi manusia untuk masa depan dengan membekali generasi muda dengan budi pekerti yang luhur dan kecakapan yang tinggi.
Mengingat pentingnya pendidikan, maka perlu dibentuk elemen-elemen dalam lingkungan pendidikan yang sinergis agar dapat memberikan pengaruh positif terhadap peserta didik. Ki Hajar Dewantoro mengemukakan Sistem Tri Centra dengan menyatakan bahwa:
Di dalam hidupnya anak-anak ada tiga tempat pergaulan yang menjadi pusat pendidikan yang sangat penting baginya yaitu alam keluarga, alam perguruan, dan alam pergerakan pemuda.
Dari ide Sistem Tri Centra tersebut, kemudian muncul istilah Tri Pusat Pendidikan yang kemudian dilegitimasi dalam konstitusi berupa Undang-Undang No. 12 Tahun 2003. Tri Pusat Pendidikan diartikan sebagai tiga pusat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak yaitu terdiri dari:
- Pendidikan keluarga (pendidikan informal);
- Pendidikan sekolah (pendidikan formal);
- Pendidikan masyarakat (pendidikan non formal).
Tiga tempat pergaulan atau lembaga pendidikan tersebut mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam membentuk kepribadian serta tingkah laku anak. Jadi, baik buruknya akhlak seseorang dan tinggi rendahnya kecakapan atau keahlian seseorang sangat dipengaruhi oleh Tri Pusat Pendidikan. Secara rinci pengertian dari masing-masing pusat pendidikan tersebut akan diulas pada postingan selanjutnya.
0 Response to "Pengertian Lingkungan dan Tri Pusat Pendidikan"
Post a Comment