Panduan Umum Penyusunan Modul (Diktat) dan Naskah Soal MTs Kabupaten Tegal
Berupaya menyeragamkan persepsi tentang penyusunan Naskah Soal Ujian dan Modul atau diktat atau Lembar Kerja Siswa sebagai media penunjang pembelajaran di MTs wilayah Kabupaten Tegal, maka Koordinator Kelompok Kerja Madrasah (K3M) menyepakati beberapa ketentuan sebagai rambu-rambu dalam menyusun.
Panduan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat yang dilaksanakan pada 4 Maret 2017. Adapun ketentuan yang menjadi panduan umum tersebut ditandatangani oleh Khozi'in selaku Ketua KKM MTs Kabupaten Tegal dan berisi:
Demikian Panduan Umum Penyusunan Modul (Diktat) dan Naskah Soal MTs Kabupaten Tegal yang diposting sebagai bagian dari upaya berbagi sekaligus dokumentasi arsip.
Panduan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat yang dilaksanakan pada 4 Maret 2017. Adapun ketentuan yang menjadi panduan umum tersebut ditandatangani oleh Khozi'in selaku Ketua KKM MTs Kabupaten Tegal dan berisi:
Panduan Umum Penyusunan Lembar Kerja Siswa (LKS)/Modul/Diktat
- LKS/Modul/Diktat yang disusun hanya untuk kelas VII dam VIII semua mata pelajaran;
- Materi seluruh Kompetensi Dasar yang dipetakan pada semester genap yang bersumber dari Kurikulum 2013 edisi revisi 2016;
- Naskah diketik dengan font Times New Roman ukuran 12, spasi menyesuaikan dan jumlah halaman minimal 64 maksimal 112;
- Setiap materi diawali dengan tujuan pembelajaran pada bab tersebut, ringkasan dan materi dan pelatihan soal;
- Master LKS/Diktat/Modeul setelah melalui proses editing dikopi dalam CD, diserahkan ke fasilitator melalui ibu Uripah, Kepala MTs Taswiriyah Balapulang, paling lambat tanggal 15 Maret 2016
Panduan Umum Penyusunan Naskah Soal Ujian MTs Kabupaten Tegal
- Butir soal ujian madrasah harus disusun sesuai dengan kaidah penyusunan soal yang berlaku, baik dari sisi prosedur, materi, bahasa maupun struktur soal.
- Naskah soal ujian Madrasah disusun berdasarkan dua rujukan. Tipe pertama naskah soal Kurikulum 2013 diujikan kepada siswa MTs Negeri. Tipe kedua Naskah Soal Kurikulum 2006 untuk diujikan kepada siswa madrasah swasta.
- Untuk kedua tipe naskah soal disusun dua paket, yaitu naskah soal untuk ujian madrasah utama dan naskah soal ujian madrasah susulan.
- Pada soal kurikulum 2013 hanya mengujikan ranah kognitif, level kognitif pengetahuan dan pemahaman aplikasi dan penalaran.
- Total jumlah soal 45 yang terdiri dari 40 pilihan ganda dan 5 uraian. Khusus untuk matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, jumlah soal 35 yang terdiri dari 30 pilihan ganda dan 5 uraian.
- Soal Pilihan Ganda berbobot 70% dan soal uraian bebobot 30%. Naskah soal harus dilengkapi dengan kunci jawaban.
- Mata Pelajaran PPKn/PKn dan IPS diberlakukan sebagai Ujian Madrasah Berstandar Nasional. Dengan demikian, rambu-rambu penyusunan soal harusmengikuti POS USBN yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebuadayaan. Secara garis besar jumlah soal 45 terdiri dari 40 soal Pilihan Ganda dan 5 uraian, 20-25 persen soal berasal dari BSNP dan 75-80 persen soal dari MGMP yang bersangkutan.
- Setelah melalui proses editing, soal dicopy dalam Compact Disk (CD) dan juga dalam bentuk kertas (print out) beserta Kisi-Kisi diserahkan ke Fasilitator melalui Ibu Uripah, Kepala MTs Taswiriyah Balapulang paling akhit 35 Pebruari 2017.
Panduan Umum Penyusunan Soal Ulangan Kenaikan Kelas MTs Kabupaten Tegal
- Butir soal ulangan kenaikan kelas harus disusun sesuai dengan kaidah penyususnan soal yang berlaku baik dari sisi prosedur, materi, bahasa maupun struktur soal.
- Naskah soal ulangan kenaikan disusun berdasarkan dua rujukan, yaitu: Tipe Pertama Naskah Soal Kurikulum 2013 dan Naskah Soal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006;
- Untuk Naskah Soal kelas tujuh hanya ada satu tipe, yaitu Kurikulum 2013 edisi revisi 2016. Naskah Soal Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) untuk Kelas Delapan, tim penyusun membuat dua tipe naskah soal, yaitu Kurikulum 2006 dan soal kurikulum 2013
- Pada soal Kurikulum 2013 hanya mengujikan ranah kognitif, level kognitif pengetahuan dan pemahaman, aplikasi dan penalaran
- Jumlah soal 50 pilihan ganda. Khusus untuk Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam jumlah soal 40 Pilihan Ganda
- Naskah soal harus dilengkapi dengan Kunci Jawaban dan pedoman penskoran.
- Setelah melalui proses editing, soal beserta Kisi-Kisi dicopy dalam Compact Disk (CD) dicetak (print out) dan diserahkan ke Fasilitator malalui Ibu Uripah, Kepala MTs Taswiriyah Balapulang akhir tanggal 4 Maret 2017
Demikian Panduan Umum Penyusunan Modul (Diktat) dan Naskah Soal MTs Kabupaten Tegal yang diposting sebagai bagian dari upaya berbagi sekaligus dokumentasi arsip.
0 Response to "Panduan Umum Penyusunan Modul (Diktat) dan Naskah Soal MTs Kabupaten Tegal"
Post a Comment