Pendidikan Keluarga Sebagai Salah Satu Tri Pusat Pendidikan
Matsansaga - Keluarga merupakan lembaga sosial yang terbentuk setelah adanya suatu perkawinan. Keluarga mempunyai otonomi melaksanakan pendidikan, orang tua mau tidak mau, berkeahlian atau tidak, berkewajiban secara kodrati untuk menyelenggarakan pendidikan terhadap anak-anaknya.
Pendidikan yang terjadi di lingkungan keluarga berlangsung secara alamiah dan wajar sehingga disebut pendidikan inforrmal yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak yang mana kegiatan pendidikannya dilaksanakan tanpa suatu organisasi yang ketat dan tanpa adanya program waktu.
Pendidikan yang terjadi di lingkungan keluarga berlangsung secara alamiah dan wajar sehingga disebut pendidikan inforrmal yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak yang mana kegiatan pendidikannya dilaksanakan tanpa suatu organisasi yang ketat dan tanpa adanya program waktu.
Menurut Ki Hajar Dewantoro, suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan individu maupun sosial. Oleh karena itu keluarga adalah tempat pendidikan yang sempurnauntuk melangsungkan pendidikan kearah penbentukan pribadi yang utuh.
Perkembangan kebutuhan dan aspirasi individu maupun masyarakat menyebabkan peran keluarga terhadap pendidikan anak-anaknya juga mengalami perubahan. Seperti telah dikemukakan bahwa pada mulanya keluargalah yang terutama berperan baik pada aspek pembudayaan, maupun penguasaan pengetahuan dan keterampilan. dengan meningkatnya kebutuhan dan aspirasi anak, maka keluarga pada umumnya tidak mampu memenuhinya. Oleh karena itu, sebagian dari tujuan pendidikan itu akan dicapai melalui jalur pendidikan sekolah ataupun jalur pendidikan luar sekolah lainnya. Bahkan peran jalur pendidikan semakin lama semakin penting, namun bukan berarti bahwa keluarga dapat melepaskan tanggung jawab pendidikan anaknya itu, karena keluarga diharapkan bekerja sama dan mendukung kegiatan pusat pendidikan lainnya.
Fungsi dan peranan keluarga, di samping pemerintah dan masyarakat dalam Sisdiknas Indonesia tidak terbatas hanya pada pendidikan keluarga saja, akan tetapi keluarga ikut berperan dan bertanggung jawab terhadap pendidikan lainnya. Disebutkan dalam UU RI No. 1 Tahun 1989 tentang Sisdiknas yang menegaskan Fungsi dan peranan keluarga dalam pencapaian tujuan pendidikan yakni membangun manusia yang seutuhnya.
Pendidikan keluaraga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan.Lingkungan keluarga merupakan pusat pendidikan yang penting dan menentukan karena itu tugas pendidikan adalah mencari cara, membantu para ibu dalam tiap keluarga agar dapat mendidik anak-anaknya dengan optimal. Dan ditegaskan lagi bahwa di samping pendidikan keluarga itu, keluarga juga seyogianya ikut mendukung program-program lingkungan pendidikan lainnya (kelompok bermain, penitipan anak, sekolah,kursus, organisasi pemuda, dll). Keikutsertaan keluarga dapat pada tahap perencanaan , pemantauan, dan dengan berbagai cara.
0 Response to "Pendidikan Keluarga Sebagai Salah Satu Tri Pusat Pendidikan"
Post a Comment